Suara.com - Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena berkilah dari sejumlah sejumlah keterangan korban MS yang minor dengan pernyataan dari kliennya. Menurutnya, tidak ada kegiatan menyeburkan MS ke kolam renang.
Dalam surat terbukanya, MS mengaku sempat mengikuti acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor bersama teman-teman kantornya. MS menyebut dirinya dibawa dan dilempar ke kolam renang saat tengah tidur terlelap.
Melihat MS basah kuyup pada pukul 01.30 WIB teman-temannya yang juga terlapor hanya menertawakannya.
"Tidak presisinya keterangan dari saudara MS dari peristiwa 2017 karena tidak ada kegiatan di hotel ada kegiatan di puncak dan tidak ada kolam renang," kata Tegar dalam diskusi bertajuk "Ada Apa di KPI?" secara daring, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
Selain itu, ia juga menyinggung soal praktik pelecehan seksual yang diungkap MS pada 2015. Untuk membuktikannya, Tegar meminta terlapor untuk meminta denah ruangan yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP).
Dari denah ruangan yang tergambarkan, ia mengklaim terdapat 50 pegawai yang berada saat kejadian. Menurutnya mustahil apabila terlapor melakukan tindakan pelecehan tersebut dan tidak ada pegawai lainnya yang melaporkan.
"Masa 1 orang enggak lihat kalau sudah ada laporan ke atas kalau dipindah dan lima orang terlapor sudah dipanggil atau ditegur, ini tidak ada."