Sosialisasi PTSL, Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah Terdaftar Pada 2025

Jum'at, 10 September 2021 | 21:29 WIB
Sosialisasi PTSL, Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah Terdaftar Pada 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN sosialisasi Program Strategis tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap/PTSL di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ketika pemiliknya meninggal, ketika ahli waris tak memiliki bukti bukti lengkap dan sebagainya. Ada mafia tanah, ada sertipikat aspal, ada sertipikat ganda, ada satu tanah bisa terbit 3-4 dan sebagainya atau mungkin banyak yang dipalsukan, sasrannya BPN yang disalahkan," ucap Muraz.

Politisi Demokrat itu mengatakan PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Adapun biaya pengurusan PTSL yakni Rp150 ribu.

"Tujuan PTSL memberikan jaminan kepastian hukum," ucapnya.

Dalam sosialisasi tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah kepada 12 orang hasil PTSL tahun 2021 di wilayah Sukabumi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI