Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi untuk kepentingan edukasi. Menanggapi itu, anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan memang secara norma hukum tidak ada pelarangan.
Namun demikian, kata Bobby norma kepantasan harus menjadi pertimbangan. Di mana diketahui, publik telah bersikeras mengecam bahkan menyerukan boikot terhadap Saipul agar tidak tampil di layar kaca.
"Saya kira yang diminta KPI, rasanya tidak mungkin dilakukan stasiun TV, apalagi bila kontennya menampilkan yang bersangkutan untuk edukasi kejahatannya ini. Yah dalam kata lain, sudah lah, kalau masih ada stasiun TV, radio, media siar lain yang nekat masih mau nyoba menyiarkan yang bersangkutan akan berhadapan langsung dengan publik," tutur Bobby kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Menurut Bobby televisi atau media yang masih nekat menampilkan Saipul Jamil tentu bakal rentan berhadapan dengan gerakan sosial mandiri. Ujungnya, media itu sendiri yang akan merugi.
"Nantinya akan merugikan citra media siar itu," kata Bobby.
Bobby mengatakan secara hukum memang belum ada rujukan untuk bekas terpidana yang terlibat kasus hukum untuk tidak boleh tampil setelah menjalani hukuman. Kendati begitu, KPI diminta mampu menyerap aspirasi publik, terkhus menyoal Saipul Jamil.
"Ini bukan soal ex terpidana, tapi soal yang bersangkutan terkait kejahatan seksual yang diprotes masyarakat apapun kontennya. KPI harus memilah antara bicara norma umum terhadap eks terpidana dengan bicara soal yang bersangkutan, karena sudah menjadi 2 hal berbeda," ujar Bobby.
Bobby meminta KPI tegas kepada persoalan Saipul Jamil. Ketegasan tentu diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan.
"Jangan bikin masyarakat bingung dengan argumentasi-argumentasi yang digeneralisir. Soal yang bersangkutan dengan predikat eks terpidana hukum, dalam konteks ini berbeda, merujuk respons masyarakat atau publik," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
Boleh Tampil di TV untuk Edukasi