Suara.com - Kasus dugaan penipuan yang menjerat David NOAH ahirnya berujung damai. Islah tersebut terjadi setelah Lina Yunita, selaku pelapor mencabut laporan kasus itu di Polda Metro Jaya, Jumat (10/09/2021).
Pengacara Lina Devi Waluyo mengatakan, laporan kasus itu resmi dicabut kliennya setelah David NOAH melunasi utangnya.
“Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina, jadi Alhamdulillah sudah tercapai sepakat. Tidak ada ini itu lagi, ya, sudah selesai,” kata Devi saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Diketahui, sempat ada kewajiban yang harus dituntaskan oleh pihak David NOAH yaitu melunaskan uang yang telah dipinjamkan senilai Rp1,15 miliar untuk dikembalikan dalam bentuk tunai. Permintaan ini masuk ke dalam tuntutan apabila David ingin damai dengan Lina Yunita.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang ke Tingkat Penyidikan
Sebelumnya, Lina menolak upaya David untuk mencicil utangnya sebesar Rp500 juta. Namun, saat ini utang tersebut sudah terbayar lunas.
“Sudah dikembalikan full secara tunai,” tambah Devi.
Selain itu, Devi mengatakan bahwa Lina tengah terbaring sakit dalam keadaan koma. Jadi belum bisa melakukan tanda tangan perdamaian. Namun, sebelum Lina kolaps, ia sudah sepakat kala itu.
“Akhirnya Lina belum bisa makannya kami wakili dan diketahui oleh kaka kandung ibu Lina,” kata Devi.
Sementara David tidak hadir karena ada pekerjaan lain. Akhirnya diselesaikan oleh sesama kuasa hukum.
Baca Juga: Saipul Jamil Diperbolehkan Kembali ke Televisi, Pakar: KPI Tidak Pernah Tegas
Lina Yunita sebelumnya melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,150 miliar. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021. (Aulia Ivanka Rahmana)