Suara.com - Komnas HAM masih menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan secara langsung hasil temuan pelanggaran hak asasi manusia dalam Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK sebagai upaya menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa lembaganya telah menyerahkan 11 fakta pelanggaran HAM dalam proses TWK pegawai KPK kepada Jokowi. Namun, Komnas HAM ingin bertemu langsung dengan Jokowi untuk menjelaskan temuan terebut secara lebih detail.
"Kami berharap dalam waktu dekatlah. Kami sudah siap sejak lama kok, jadi kapanpun presiden memberikan waktu kepada kami, kami akan sanggupi itu," kata Anam kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Hingga kini, lanjut Anam, belum ada sinyal dari pihak Istana mengundang Komnas Ham untuk bertemu Jokowi. Meski begitu, Anam meyakini Jokowi akan meluangkan waktunya untuk mendengarkan hasil temuan Komnas HAM.
Baca Juga: Putusan MA Tak Pengaruhi Temuan Komnas HAM soal 11 Pelanggaran TWK KPK
"Tapi kami masih yakin bahwa nanti kami pasti akan diminta menjelaskannya. Karena masalah ini sangat serius," ujarnya.
"Jadi sekali lagi, temuan Komnas HAM itu tidak semata bermanfaat untuk melihat persoalan TWK KPK, tetapi bermanfaat pada tata kelola negara lebih luas agar menjadi lebih baik," jelasnya.