Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara, soal salah satu pasar di ibu kota yang menjual daging anjing. Ia menyatakan temuan ini bakal ditindak tegas.
Kendati demikian, Riza mengaku, belum mengetahui secara pasti mengenai penjualan daging anjing ini. Ia masih menunggu informasi dari PD Pasar Jaya selaku perusahaan BUMD pengelola pasar di Jakarta.
"Saya belum mendapat informasi dari pasar jaya, laporannya. Namun jika benar, ini akan ditindak tegas dan dan diberi sanksi sesuai ketentuan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Riza pun menyerahkan masalah ini kepada Pasar Jaya untuk segera diselesaikan. Harus ada pemeriksaan lebih jauh dan inspeksi mengenai informasi ini.
Baca Juga: Penjualan Daging Anjing di Pasar Jaya Resahkan Masyarakat
"Nanti biar Pasar jaya yang mengatur dan nanti ada aparat yang akan menyelidiki kasusnya," tuturnya.
Secara pribadi, Riza menganggap penjualan daging anjing ini sudah menyalahi aturan.
"Karena ini melanggar UU perlindungan pangan dan konsumen," katanya.
Sebelumnya, penjualan daging anjing di salah satu pasar PD Pasar Jaya DKI Jakarta mulai meresahkan masyarakat. Informasi tersebut ditemukan oleh Animal Defenders Indonesia (ADI).
Tak tinggal diam, ADI melalui kuasa hukumnya Hotman P Girsang melakukan somasi di perusahaan dagang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Kota Salatiga Melarang Perdagangan Daging Anjing
Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad mengatakan bahwa jual beli hewan untuk dikonsumsi harus memenuhi unsur keselamatan, kehalalan dan kesehatan.
Terkait dengan jual beli daging anjing, ia menilai berpotensi merugikan kesehatan konsumen. Salah satunya memungkinkan adanya penularan penyakit rabies.
"Penjualan anjing di pasar baik hewan liar maupun dipasok melalui sindikat kriminal pencurian hewan akan menimbulkan banyak permasalahan dan membahayakan bagi masyarakat Jakarta. Karena anjing yang tidak di vaksin akan menimbulkan penyakit rabies atau anjing gila yang menular pada hewan lain maupun kepada manusia," ujar Suparji kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).