Suara.com - Kuasa hukum korban pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Rony E Hutahaean membenarkan, jika ibunda MS mendatangi kantor pengawasan dan kontrol penyiaran tersebut pada Selasa (7/9/2021) lalu.
Dia mengemukakan, kedatangan ibu dari MS tersebut untuk meminta keadilan, lantaran anaknya dilaporkan balik oleh para terduga perlaku.
Rony mengungkapkan, kedatangan ibu MS, semata-mata karena ingin memperjuakan anaknya yang sudah menjadi korban. Namun anaknya malah dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Barang tentu dia memberi perhatian khusus ke anaknya. Ibunya datang bersama-sama dengan anaknya dengan semata-mata ada ancaman balik akan dilaporkan kembali ke klien kami sehingga ibu memikirkan anak seorang korban yang minta keadilan lantas dilapor kembali," ungkap Rony dalam sebuah diskusi bertajuk "Ada Apa di KPI?" secara daring, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Tolak Dialog dengan Pengacara Korban Pelecehan, Ketua KPI Kabur di Acara Mata Najwa
Kendati demikian, kedatangan ibu MS tersebut, dikatakan Rony, malah dimanfaatkan oleh beberapa orang yang berusaha mengambil keuntungan di balik kasus.
Namun, Rony tidak menjelaskan orang yang dimaksudkannya tersebut.
"Beberapa yang kami duga orang yang ambil keuntungan dari masalah ini."
Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut kalau MS selaku korban dan ibunya sempat mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). Kedatangan mereka juga yang menghasilkan adanya mediasi antara kedua belah pihak.
"Hari Selasanya itu MS datang ke KPI bersama ibunya nangis-nangis itu informasi yang kami dengar," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Saipul Jamil Boleh Tampil di TV Dengan Syarat Berikut, Apa Saja?
Setelahnya, KPI menghubungi pihak terduga pelaku dengan maksud mengundang pada pertemuan mediasi yang diselenggarakan pada Rabu (8/9/2021). Namun mediasi itu hanya dihadiri oleh KPI, MS dan terduga pelaku.
"Mereka datang juga tanpa kuasa hukum," ucapnya.
Pernyataan Tegar itu sekaligus membantah ucapan kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean yang menyebut terduga pelaku mengajukan opsi damai secara diam-diam.
"Akhirnya pihak KPI ya ngontak mengundang klien kami untuk keesokan harinya mediasi karena memang itu permintaan dari ibu dan MS sendiri," ujarnya.