Digerebek Satpol PP, PSK di Bekasi Kocar-kacir Masuk Selokan hingga Nyemplung ke Sawah

Jum'at, 10 September 2021 | 16:02 WIB
Digerebek Satpol PP, PSK di Bekasi Kocar-kacir Masuk Selokan hingga Nyemplung ke Sawah
Digerebek Satpol PP, PSK di Bekasi Kocar-kacir Masuk Selokan hingga Nyemplung ke Sawah. Sembilan pekerja seks komersial (PSK) didata petugas usai diamankan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam sebuah razia penyakit masyarakat di sejumlah tempat pada Kamis (9/9/2021). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangkap sembilan dari puluhan pekerja seks komersial (PSK) saat sedang menunggu pelanggan di sejumlah tempat, Kamis (9/9) malam. Saking paniknya saat digerebek petugas, para PSK itu tunggang langgang hingga ada yang masuk ke sawah. 

"Mereka sedang asyik mangkal di warung remang-remang, kocar-kacir, ada yang berusaha kabur, masuk parit hingga kecebur di sawah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan razia oleh petugas semalam dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Cikarang, Kedungwaringin hingga Kecamatan Sukatani.

Dari lokasi-lokasi tersebut, belasan wanita penghibur diri itu berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, bahkan di Kecamatan Sukatani petugas tidak berhasil menangkap satu pun di antara mereka karena diduga sudah mengetahui rencana razia oleh petugas.

Baca Juga: Diduga Langgar Prokes, 2 Pelaku Usaha di Padang Diamankan Satpol PP

"Dugaan kami ada yang membocorkan razia ini, makanya saat kami tiba ke lokasi sudah tidak ada aktivitas di situ, ada hanya sedikit tapi langsung menghilang, kabur ke areal persawahan," katanya pula.

Dari hasil razia semalam, kata dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para PSK saat menemani pria 'hidung belang', yakni alat kontrasepsi dan obat kuat tisu magic.

Selain itu, sembilan wanita yang berhasil diamankan kemudian didata dan dibawa petugas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menuju panti rehabilitasi yang ada di Sukabumi.

"Penertiban ini rutin kami lakukan setiap pekan, namun selalu saja bocor seperti yang terjadi di wilayah Sukatani semalam," ujarnya lagi.

Berdasarkan pengakuan salah satu wanita tersebut, mereka sering melayani pria hidung belang di warung remang-remang sepanjang jalan dari Kecamatan Cikarang hingga Kedungwaringin.

Baca Juga: Ada Dugaan Pelanggaran Prokes di Deklarasi FPI di Bandung, Satpol PP Angkat Bicara

"Awalnya mereka mengaku bukan PSK, setelah didesak akhirnya mereka mengakuinya. Ada juga yang datang mengaku suaminya, namun tidak mampu menunjukkan bukti sah, alasan klasik," katanya.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi Deny Mulyadi mengatakan kegiatan penertiban PSK ini memang rutin dilakukan petugas setiap pekan, hanya saja waktunya tidak bisa ditentukan untuk menghindari kebocoran informasi.

"Kegiatan ini dilakukan secara spontan karena khawatir bocor, makanya untuk waktunya menyesuaikan," kata dia pula.

Deni menyatakan kebanyakan wanita yang terjaring razia berusia 18-40 tahun. Mereka bukan asli warga Kabupaten Bekasi. Kegiatan prostitusi terselubung ini berkedok panti pijat, namun ada juga yang dilakukan secara terbuka dengan menyetop kendaraan yang sedang lewat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI