Modal Tebar Rayuan Maut ke 10 Janda, Yandi Hasilkan Uang Ratusan Juta Tanpa Kerja

Jum'at, 10 September 2021 | 15:31 WIB
Modal Tebar Rayuan Maut ke 10 Janda, Yandi Hasilkan Uang Ratusan Juta Tanpa Kerja
Modal Tebar Rayuan Maut ke 10 Janda, Yandi Hasilkan Uang Ratusan Juta Tanpa Kerja. Tersangka kasus penipuan yang telah memeras uang 10 janda di Semarang hingga ratusan juta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus seorang pria yang telah menipu sekitar sepuluh wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda, dengan memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak korbannya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, mengatakan ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi.

Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya.

Dalam aksinya, kata Irwan, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli.

Baca Juga: Wajarkan Penyambutan Saipul Jamil, Abu Janda Singgung HRS Cabul Dianggap Imam Besar

Bahkan, lanjut dia, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.

Ia menuturkan, pelaku juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.

"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta," katanya pula.

Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp179 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Antara)

Baca Juga: Sebut Abu Janda dan Ade Armando, PA 212: Indonesia Surga Bagi Penista Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI