Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri dan Biayanya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 10 September 2021 | 15:11 WIB
Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri dan Biayanya
Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri (www.digitalkorlantas.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM online:

  • Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
  • Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
  • Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Bagi anda yang berminat untuk melakukan pengajuan perpanjangan SIM online perlu anda perhatikan bahwa biaya perpanjangan SIM diatas belum termasuk dalam biaya pengiriman dan pengemasan. Terjadi perbedaan biaya perpanjang SIM online, bergantung dengan alamat domisili pemohon masing-masing.

Seperti itulah langkah untuk perpanjang SIM online, siapkan dokumen dan uang seperti penjelasan yang tertera di atas. 

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI