PDIP Sebut Upaya Lobi Fraksi Lain untuk Dukung Interpelasi Anies Tak Mulus, Ini Kendalanya

Jum'at, 10 September 2021 | 15:00 WIB
PDIP Sebut Upaya Lobi Fraksi Lain untuk Dukung Interpelasi Anies Tak Mulus, Ini Kendalanya
Gubernur Anies saat meninjau vaksinasi khusus WNA di Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono mengakui upaya pihaknya melakukan lobi kepada fraksi lain agar mendukung interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan tidak sepenuhnya mulus. Terdapat sejumlah kendala dalam upaya mengubah sikap para legislator.

Masalah utamanya, kata Gembong, adalah untuk bisa mengubah pandangan satu anggota dewan perlu adanya persetujuan dari pimpinan fraksi. Jika tak ada arahan untuk berbalik mendukung interpelasi, maka akan sulit terwujud.

"Masing-masing fraksi kan punya induk, mesti melaporkan sama indunnya masing-masing tentunya kan fraksi mendapatkan arahan dari fraksinya masing-masing," ujar Gembong saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).

Gembong mencontohkan ada anggotanya yang sudah melobi legislator lain. Namun yang bersangkutan belum mau menyatakan mendukung Interpelasi karena menunggu instruksi pimpinan fraksinya.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Andi Amran Sulaiman dan SYL Berpotensi Ikut Pilpres 2024

"Ada yang sudah kita lakukan tapi dia mesti mendapatkan petunjuk dan arahan dari pimpinan dan sebagainya. Itulah yang membuat relatif agak lamban," jelasnya.

Meski ada kendala, Gembong meyakini lobi-lobi yang dilakukan akan berjalan lancar. Namun, ia tak menargetkan kapan interpelasi bisa dilaksanakan dan hanya ingin secepatnya dilakukan.

Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Kami maunya fungsi pengawasan kita yang mau kita tingkatkan supaya mendapatkan persetujuan, setelah mendapatkan persetujuan baru kita bisa gelar bersama-bersama," pungkasnya.

Usulan PDIP dan PSI

Diketahui, Fraksi PDIP dan PSI telah melayangkan usulan hak interpelasi kepada Anies mengenai Formula E. Interpelasi adalah hak bertanya DPRD mengenai suatu program yang harus dijawab oleh Gubernur.

Baca Juga: Relawan : Anies Baswedan Tidak Ngotot Nyapres, Tapi Selalu Siap

Namun, tak sampai di situ. DPRD masih akan menggelar rapat paripurna sebagai penentuan interpelasi bisa digelar. Agar interpelasi bisa terwujud, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD.

Saat ini, baru diketahui ada 33 anggota DPRD dari dua fraksi yang mengusulkan interpelasi Formula E. Karenanya, PDIP dan PSI akan melobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI