Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan terhadap pegawai kontrak KPI berinisial MS. Ternyata MS bersama orang tuanya sempat menangis-nangis saat mendatangi kantor KPI Pusat.
Cerita itu diungkap Tegar Putuhena, pengacara dua terduga pelaku, RT dan EO. Tegar mengaku jika pihak yang meminta berdamai adalah MS, bukan kliennya. Hal itu diungkap Tegar guna membantah kabar ada pihaknya untuk mendamaikan kasus ini.
Tegar menyebut jika peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/9/2021) lalu.
"Hari Selasanya itu MS datang ke KPI bersama ibunya nangis-nangis (minta damai), itu informasi yang kami dengar," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Kata Ketua KPI, Upin dan Ipin Propaganda Malaysia, Betul Betul Betul?
Setelah itu, kata Tegar, KPI akhirnya mengadakan pertemuan mediasi pada keesokan harinya. Terduga pelaku dihubungi KPI pada Selasa sore untuk menghadiri mediasi pada Rabu (8/9/2021) tanpa didampingi kuasa hukum.
Saat mediasi berlangsung, MS menawarkan opsi damai namun dengan syarat yang menurut Tegar aneh. Sebab MS meminta para terduga pelaku untuk mencabut kuasa dari kuasa hukumnya.
"Itu syaratnya aneh, ya, masa mau damai tapi harus cabut kuasa dari kuasa hukum klien kami kan lucu," ucapnya.
Sementara dari pihak terduga pelaku meminta syarat supaya MS merestorasi keadaan atau mengungkap kepadap publik atas peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Namun syarat itu ditolak oleh MS dengan alasan minder.
Baca Juga: Diminta Secara Diam-diam, Pengacara MS Korban Pelecehan di KPI: Belum Ada Kata Damai!
"Lah kalau begitu ngapain lu ngajakin damai kalau memang demikian enggak mau ya sudah gitu loh enggak usah ribut-ribut fokus aja pada pembuktian."
Upaya Damai
Sebelumnya kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan kalau upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi itu dibahas dalam pertemuan secara diam-diam antara korban dan kelima pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum MS, Rony E Hutahean. Rony menyebut pertemuan itu terjadi pada Rabu, 7 September 2021 lalu.
"Setelah pulang dari Komnas HAM dan LPSK kami kehilangan komunikasi dengan klien beberapa jam, ternyata beliau menginformasikan bahwa dia berada di KPI dan melakukan pertemuan atas undangan kelima terduga pelaku untuk membicarakan tentang rencana perdamaian," kata Rony kepada suara.com, Kamis (9/9/2021).
Rony mengemukakan, berdasar informasi yang diterima MS, kelima terduga pelaku tersebut meminta kliennya untuk berdamai dengan beberapa syarat. Beberapa syarat di antaranya, yakni MS diminta mencabut laporan polisi dan meminta maaf kepada kelima terduga pelaku.
"Sehingga klien kami itu merasa tidak bersedia dan menyatakan, 'kok dia yang meminta maaf orang saya menjadi korban'," tuturnya.
Kendati begitu, Rony belum mengetahui terkait dugaan adanya tekanan yang dilakukan kelima terduga pelaku terhadap kliennya. Namun, dia sendiri merasa janggal atas adanya pertemuan tersebut lantaran dirinya tak turut dilibatkan.