Suara.com - Proses penangkapan dua terduga teroris yang dilakukan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sempat menghebohkan warga di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) pagi tadi.
"Warga pada geger, kami terkejut pagi-pagi sudah kedatangan polisi bersenjatakan lengkap, dari Densus 88," kata Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya Tohroni seperti dikutip dari Antara,Jumat.
Dia mengatakan terduga teroris pertama diringkus di dekat rumahnya, Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sedangkan terduga teroris kedua ditangkap di Jalan Bangau XI, Kelurahan Harapan Jaya.
Warga sempat menanyakan kedatangan petugas, namun setelah mereka menunjukkan identitas Densus 88 baru warga mengizinkan melakukan penggeledahan.
Di lokasi, petugas mengamankan sebuah spanduk dan sebuah kotak, namun dirinya tidak tahu persis apa tulisan atau gambar yang ada di spanduk tersebut.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," ujarnya pula.
Imam Masjid
Tohroni mengaku terduga teroris yang diamankan petugas, sudah tinggal lebih dari 30 tahun di Bekasi dan memiliki kebiasaan yang positif serta selalu bersosialisasi dengan masyarakat.
"Dalam kegiatan keagamaan, dia aktif bahkan sering menjadi imam masjid," katanya.
Baca Juga: Bekuk Warga Bekasi, Densus Sita Spanduk hingga Duit Puluhan Juta Milik Yayasan Anak Yatim
Sedangkan terduga teroris kedua diketahui sudah tinggal di Bekasi sejak kecil, hanya saja saat ini bekerja di wilayah Jakarta Timur.