Suara.com - Proses penangkapan dua terduga teroris yang dilakukan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sempat menghebohkan warga di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) pagi tadi.
"Warga pada geger, kami terkejut pagi-pagi sudah kedatangan polisi bersenjatakan lengkap, dari Densus 88," kata Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya Tohroni seperti dikutip dari Antara,Jumat.
Dia mengatakan terduga teroris pertama diringkus di dekat rumahnya, Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sedangkan terduga teroris kedua ditangkap di Jalan Bangau XI, Kelurahan Harapan Jaya.
Warga sempat menanyakan kedatangan petugas, namun setelah mereka menunjukkan identitas Densus 88 baru warga mengizinkan melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Bekuk Warga Bekasi, Densus Sita Spanduk hingga Duit Puluhan Juta Milik Yayasan Anak Yatim
Di lokasi, petugas mengamankan sebuah spanduk dan sebuah kotak, namun dirinya tidak tahu persis apa tulisan atau gambar yang ada di spanduk tersebut.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," ujarnya pula.
Imam Masjid
Tohroni mengaku terduga teroris yang diamankan petugas, sudah tinggal lebih dari 30 tahun di Bekasi dan memiliki kebiasaan yang positif serta selalu bersosialisasi dengan masyarakat.
"Dalam kegiatan keagamaan, dia aktif bahkan sering menjadi imam masjid," katanya.
Baca Juga: Teroris yang Ditangkap Densus di Grogol Petamburan Ternyata Dewan Syuro Jemaah Islamiyah
Sedangkan terduga teroris kedua diketahui sudah tinggal di Bekasi sejak kecil, hanya saja saat ini bekerja di wilayah Jakarta Timur.
"Tidak ada yang aneh dengan aktivitasnya. Makanya saya kaget banget," kata Ketua RT 03 Kelurahan Harapan Jaya Haris Fadilah (55).
Haris menyebut terduga teroris itu aktif di lingkungannya dan menjabat sebagai seksi olahraga di RT 03. Beberapa barang yang diamankan oleh petugas dari terduga kedua ini meliputi dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.
"Dokumen seperti dompetnya dia, handphone, uang Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim, serta majalah-majalah," katanya.
Jemaah Islamiyah
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri diketahui melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Mereka ditangkap pada Jumat.
Ada tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Antara)