Suara.com - Sejumlah barang bukti itu dibawa aparat Densus 88 Antiteror Polri saat menyergap dua terduga teroris di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Adapun barang bukti yang disita aparat kepolisian adalah sebuah kotak, spanduk hingga uang puluhan juta.
Pernyataan itu disampaikan pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Tohroni yang melihat langsung saat Densus meringkus salah satu terduga teroris yang tinggal di sebuah rumah di di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (10/9/2021) pagi tadi.
Kepada wartawan, Tohroni mengaku sempat kaget ketika rumahnya disatroni aparat kepolisian. Menurutnya, alasan aparat mendatangi rumahnya untuk meminta izin sekaligus menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Tapi setelah datang menunjukkan surat bahwa dari kepolisian, intinya adalah bahwa minta izin ke pengurus RW untuk menemani pihak kepolisian ke rumah yang bersangkutan," ujarnya seperti dikutip dari Suarabekaci--grup Suara.com, Jumat.
Baca Juga: Teroris yang Ditangkap Densus di Grogol Petamburan Ternyata Dewan Syuro Jemaah Islamiyah
Selain meringkus terduga teroris, kata dia, polisi juga menyita sebuah kotak dan spanduk. Namun, Tohroni mengaku tidak mengetahui secara persis apa tulisan yang tertera di spanduk itu.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," kata dia.
Di tempat berbeda, Densus juga meringkus satu terduga teroris di sebuah rumah di Jalan Bangau XI, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Haris Fadilah, Ketua RT setempat pun menceritakan soal penangkapan terduga teroris itu. Dia mengaku melihat petugas juga membawa sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan. Barang bukti yang disita di antaranya dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.
"Dokumen kayak dompetnya dia, HP, duit Rp 22 juta, duit yayasan dia untuk anak yatim, majalah-majalah," katanya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan JI
Sebelumnya, Densus 88 antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Mereka ditangkap pada Jumat (10/9/2021).
Ada tiga terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.
"Benar, ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes hmad Ramadhan.
Mereka yang ditangkap berinisial MEK, S, dan SH. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.