Pelaku UMKM Belum Dapat Bantuan? Coba Daftar BPUM BNI Mekaar

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 10 September 2021 | 13:10 WIB
Pelaku UMKM Belum Dapat Bantuan? Coba Daftar BPUM BNI Mekaar
Pelaku UMKM Belum Dapat Bantuan? Coba Daftar BPUM BNI Mekaar. Ilustrasi daftar BLT online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bermodal KTP, para pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM BNI Mekaar jika tidak terdaftar Banpres BRI tahap 3 di eform.bri.co.id 2021. Selain Banpres BPUM yang digelontorkan Pemerintah, terdapat pula bantuan UMKM yaitu BLT Mekaar yang disalurkan BUMN PT PNM ke pelaku usaha mikro.

Seperti diketahui, pada Banpres BPUM tahap 3, ada sebanyak 3 juta UMKM yang ditargetkan dapat BLT. Dan pencairan BPUM sendiri dilakukan sejak bulan Juli 2021 lalu. Sedangkan secara total di 2021 ini, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta UMKM di antaranya dapat BLT di semester I tahun 2021. Besaran bantuan BPUM BRI dan BNI 2021 kepada UMKM sendiri ditetapkan sebanyak Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, lebih kecil dibandingkan BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta. 

Banpres BPUM sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi melalui penambahan modal. BLT UMKM ini sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Yuk, cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dulu di eform.bri.co.id.

  • Pertama, buka link eform.bri.co.id bisa dari ponsel, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet.
  • Lalu masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan, dan klik "CARI".
  • Maka data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Berikut ini syarat dapat BPUM BNI Mekaar:

Baca Juga: Tutup Hari Ini! Segera Akses Link Pengajuan BLT UMKM

  • Merupakan nasabah aktif PNM Mekaar dan salah satu syarat daftarnya adalah WNI dengan dibuktikan dengan KTP.
  • Memiliki usaha mikro. 
  • Bukan merupakan PNS/TNI/POLRI.
  • Belum pernah atau tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat). 

Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Untuk pendaftaran BPUM BNI Mekaar juga bisa dilakukan di kantor PNM. Yang perlu diingat adalah, ketika terdaftar sebagai nasabah PNM Mekaar belum tentu langsung mendapatkan BPUM. Pasalnya, setiap nasabah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI