Diminta Secara Diam-diam, Pengacara MS Korban Pelecehan di KPI: Belum Ada Kata Damai!

Jum'at, 10 September 2021 | 12:29 WIB
Diminta Secara Diam-diam, Pengacara MS Korban Pelecehan di KPI: Belum Ada Kata Damai!
Diminta Secara Diam-diam, Pengacara MS Korban Pelecehan di KPI: Belum Ada Kata Damai! Ilustrasi Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang diduga menjadi pelaku pelecehan serta perundungan terhadap MS dikabarkan meminta perdamaian secara diam-diam. Terkait kabar itu, pihak MS menyatakan belum ada perdamaian yang disepakati hingga saat ini.

Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan pihaknya tetap menghargai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Dengan demikian, ia menyebut kalau belum ada kata damai antara MS dengan terduga pelaku.

"Belum ada perdamaian sampai sekarang," kata Rony saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (10/9/2021).

Rony mengaku tengah berada di Polres Jakarta Pusat saat tengah dihubungi. Namun ia belum merespons kembali soal maksud kehadirannya di sana.

Baca Juga: Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV, Ketua KPI Disindir Habis Warganet hingga Trending

Sebelumnya, Rony mengungkapkan kalau upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi itu dibahas dalam pertemuan secara diam-diam antara korban dan kelima pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum MS, Rony E Hutahean. Rony menyebut pertemuan itu terjadi pada Rabu, 7 September 2021 lalu.

"Setelah pulang dari Komnas HAM dan LPSK kami kehilangan komunikasi dengan klien beberapa jam, ternyata beliau menginformasikan bahwa dia berada di KPI dan melakukan pertemuan atas undangan kelima terduga pelaku untuk membicarakan tentang rencana perdamaian," kata Rony kepada Suara.com, Kamis (9/9/2021).

Rony mengemukakan, berdasar informasi yang diterima MS, kelima terduga pelaku tersebut meminta kliennya untuk berdamai dengan beberapa syarat. Beberapa syarat di antaranya, yakni MS diminta mencabut laporan polisi dan meminta maaf kepada kelima terduga pelaku.

"Sehingga klien kami itu merasa tidak bersedia dan menyatakan, 'kok dia yang meminta maaf orang saya menjadi korban'," tuturnya.

Baca Juga: 3 Aktor Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Kariernya Langsung Redup

Kendati begitu, Rony belum mengetahui terkait dugaan adanya tekanan yang dilakukan kelima terduga pelaku terhadap kliennya. Namun, dia sendiri merasa janggal atas adanya pertemuan tersebut lantaran dirinya tak turut dilibatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI