Diberi Uang Duka Rp30 Juta, Keluarga Korban: Kebakaran Lapas Tangerang Memang Kecelakaan

Jum'at, 10 September 2021 | 12:12 WIB
Diberi Uang Duka Rp30 Juta, Keluarga Korban: Kebakaran Lapas Tangerang Memang Kecelakaan
Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyerahkan satu korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meyrisa mengaku keluarganya sudah mengikhlaskan kepergian Rudhi bin Ong Eng Cue, salah satu narapidana yang tewas dalam insiden kebakaran hebat di Lapas Klas I Tangerang, beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu disampaikan Meyrisa saat menerima bantuan uang duka dari pemerintah saat penyerahan jenazah Rudhi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

"Kami tidak mengharapkan terjadi karena ini (kebakaran Lapas Tangerang) memang kecelakaan," kata Meyrisa.

Penyerahan jenazah kepada keluarga korban dilakukan setelah DVI Polri berhasil mengidentifikasi jenazah Rudhi, yang merupakan salah satu narapida kasus narkotika di Lapas Tangerang. 

Baca Juga: Dirjen Dukcapil akan Bantu Urus Data Kependudukan Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Meyrisa juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan uang duka yang diberikan kepada pemerintah.

"Kami terima kasih kepada pemerintah yang sudah berpartisipasi memberikan santunan sebesar Rp30 juta dan Rp6 juta untuk kakak saya Rudhi, terima kasih," jelas Meyrisa.

Selain pemberitan uang duka, pemerintah juga mengklaim akan memfasilitasi hingga jenazah korban dikebumikan. Pernyataan itu disampaikan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Abdul Aris.

"Mudah-mudahan hari ini keluarga semakin cepat semakin baik. Pada hari ini kami serahkan jenazah dari Rudhi ke pihak keluarga," kata Abdul Aris.

Sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga, jenazah Rudhi bakal lebih dahulu dibawa ke rumah duka di kawasan Karawaci, Tangeran. 

Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Telah Teridentifikasi Terima Uang Duka

"Ini dibawa ke Karawaci ke rumah duka, kalau dia mau ganti peti, peti kan itu hak kuasa keluarga tapi kita udah siapkan semua," kata dia. 

Sebelumnya, Lapas Kelas 1 Tangerang diamuk si Jago Merah, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 1.45 WIB. Dalam tragedi kebakaran hebat itu dilaporkan telah menewaskan 44 narapidana. Sementara delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. 

Dugaan sementara, kebakaran itu akibat dari korsleting listik. Namun, sejauh ini aparat kepolisian masih menyelidiki terkait dugaan kelalaian dalam kasus kebakaran itu. (Raihan Hanani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI