Suara.com - Direktorat Kependudukan dan Pencatan Sipil turut membantu soal penanganan proses data kependudukan korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum dalam prosesi penyerahan satu dari 41 jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang telah teridentifikasi.
Diketahui, jenazah yang telah teridentifikasi adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue. Pihak keluarga turut hadir dalam proses penyerahan jenazah Rudi pada hari ini, Jumat (10/9/2021).
"Kami mewakili pimpinan dari jajaran dukcapil semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan almarhum diberikan tempat yang terbaik," ujar Handayani.
"Kami dari Dirjen Dukcapil bekerja sama dengan tim DVI Polri terima kasih atas kerja sama ini kita menerima data satu pintu dari tim dvi tentang data-data korban. Kemudian kami membantu memproses data kependudukan korban," sambungnya.
Handayani menyampaikan, pihaknya akan membantu proses kependudukan korban. Artinya, seluruh keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri.
"Kami yang menguruskannya dan menyerahkannya langsung ke keluarga. Kami serahkan berupa akta kematian,KK, dan KTP," katanya.
Dana Santunan
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris menyampaikan, pihaknya telah santunan atau uang duka kepada pihak keluarga Rudhi. Bahkan, untuk prosesi pemakaman juga telah difasilitasi.
Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Telah Teridentifikasi Terima Uang Duka
"Kepada keluarga dan dari kementerian kami jg telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman. Pada hari ini kami serahkan jenazah dari Rudhi ke pihak keluarga," ujar Abdul Aris.