Rincian syarat pengajuan:
- WNI KTP Cilacap
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Catatan bagi calon pendaftar:
Bagi para pelaku UMKM yang sudah pernah mendaftar mohon tidak melakukan pendaftaran kembali. Jangan lupa persiapkan file e-KTP, KK, NIB-IUMK, SIUP/SKU, dan foto kegiatan usaha dengan format jpg atau pdf dengan ukuran maksimal 500 kb untuk diunggah. Tidak ada pengumpulan berkas secara offline. Informasi lebih lanjut bisa akses laman dpkukm.cilacapkab.go.id.
Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
Ditutup pada tanggal 10 September 2021 pukul 12:00 WIB. Link pengajian BLT UMKM: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfKsJI1BJu9tvOLjbV5fyfQzZUEfBe7wj1Y-hxau30KafF16g/viewform
Rincian syarat:
- WNI memiliki KTP Kota Depok
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan kepemilikan NIB
- Bukan ASN, Anggota Polri/TNI, Pegawai BUMN atau BUMD
Rincian kriteria:
- Pelaku UMKM berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021, dengan modal usaha paling banyak Rp1 miliar
- Tidak menerima KUR
- Belum pernah menerima BPUM
Rincian dokumen atau file yang diunggah:
- KTP elektronik
- KK
- NIB
- Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha
Surat Penanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
Baca Juga: Solusi dan Penyebab BSU Rp 1 Juta Belum Cair ke Rekening Penerima
Untuk mendapatkan informasi selanjutnya bisa akses di laman Instagram @dkumdepok.