Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adhyaksa dilaporkan oleh orang yang mengatasnamakan masyarakat atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan surat.
Berdasar informasi laporan ini dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 16 Maret 2021 lalu. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0169/III/2021/Bareskrim.
Dalam laporannya, terlapor mempersangkakan Adhyaksa Dault dengan Pasal 378, Pasal 372 dan pasal 263 KUHP.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan adanya laporan tersebut. Andi mengemukakan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat ini terkait aset Kwartir Nasional (Kwarnas). Adhyaksa Dault diketahui sempat menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka periode 2013-2018.
Baca Juga: Gara-gara Disebut Pemburu Rente Ivermectin, Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Besok
"Dugaan tipu gelap, pengelolaan aset Kwarnas," kata Andi kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Berkenaan dengan itu, Andi mengenyangkan jika Adhyaksa Dault telah diklarifikasi oleh penyidik pada Kamis (9/9) kemarin. Proses klarifikasi dilakukan secara virtual.
"Tunggu saja, perkembangan penanganannya. Yang pasti prosesnya berjalan," pungkasnya.