Nyoman Adhi Dipilih DPR Jadi Anggota BPK, Formappi: Diberikan Gratis atau Ada Imbalan?

Jum'at, 10 September 2021 | 10:12 WIB
Nyoman Adhi Dipilih DPR Jadi Anggota BPK, Formappi: Diberikan Gratis atau Ada Imbalan?
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti keterpilihan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.

Bukan cuma hasil akhir, Formappi juga mempertanyakan Komisi XI yang membuka jalan Nyoman ikut uji kelayakan dan kepatutan di tengah sorotan karena Nyoman dianggap tidak memenuhi syarat.

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai bahwa hasil akhir keputusan Komisi XI yang memilih Nyoman mengonfirmasi kenapa mereka tidak acuh dengan berbagai aspirasi yang disampaikan publik. Khususnya mengenai calon yang sejak awal tak sesuai dengan syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang BPK.

"Komisi XI juga memperlihatkan bahwa calon yang dinilai tak memenuhi syarat justru adalah sosok yang mereka restui sejak awal," kata Lucius dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Batal Musyawarah, Ini Daftar Nama 15 Calon Anggota BPK Usai Dipilih Secara Voting Oleh DPR

Lucius berujar bahwa restu yang telah diberikan itu membuat Komisi XI tidak perlu lagi kritis dengan persyaratan mengenai seleksi calon anggota BPK.

"Yang tentu menjadi pertanyaan adalah apakah pilihan terhadap calon yang dinilai tak memenuhi syarat diberikan secara gratis atau dengan imbalan?" ujar Lucius.

Sebab menurut dia, sulit menjelaskan bagaimana kemudian Komisi XI memilih figur yang sudah jelas kontroversial lantaran dianggap diduga tidak memenuhi syarat.

"Jika kalkulasi berdasarkan akal sehat, calon yang kontroversial mestinya diabaikan oleh Komisi XI agar mereka ngga dituduh macam-macam," kata Lucius.

Namun kenyataannya, Nyoman yang sejak awal disorot dapat melenggang ke tahap fit and proper test hingga akhirnya terpilih dengan mengantongi 44 suara dari total 56 suara legislator di Komisi XI.

Baca Juga: Voting Berkutat di Dua Nama, Nyoman Menang Mutlak jadi Calon Anggota BPK Terpilih

Lucius berpandangan bahwa sejak awal memang Komisi XI sudah menentukan pilihan siapa yang akan mereka pilih sebagai anggota BPK. Sehingga laga mempresentasikan visi dan misi calon lewat fit and proper test hanya formalitas semata.

"Karena sesungguhnya tanpa fit and proper pun mereka sudah punya pilihan sejak awal. Kalau begitu anggapan lain soal kemungkinan adanya transaksi bisa juga dipahami karena bagaimana bisa Komisi XI memilih calon yang dianggap tak memenuhi syarat?" kata Lucius.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari sudah pernah membantah terkait dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon anggota BPK.

Terkait kekhawatiran adanya transaksional antara Komisi XI dengan kedua calon TmS?

"Nggga ada dan tidak benar itu. Komisi XI punya akal sehat masa bisa punya perilaku seperti itu, tidak mungkin," kata Hatari di Kompleks Parlemen, Rabu (8/9/2021).

Proses Voting

Nyoman Adhi Suryadnyana menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih. Ia menang mutlak lewat mekanisme voting di Komisi XI.

Diketahui sebelumnya, nama Nyoman disorot publik lantaran dianggap tidak memenuhi syarat untuk ikut pencalonan.

Adapun perhitungan suara berlangsung sekitar 12 menit yang dimulai sejak pukul 20.14 WIB. Nama Nyoman bahkan sudah menggunggli 14 peserta lainnya pada awal perhitungan.

Nyoman mendapat enam suara berturut-turut sebanyak enam kali, baru setelahnya suara didapat untuk Dadang Suwarna.

Selanjutnya, perolehan suara hanya berkutat kepada dua nama, yakni Dadang dan Nyoman. Pada akhirnya surat suara terakhir yang dibacakan memilih nama Nyoman.

Total Nyoman mengantongi 44 suara dari jumlah suara keseluruhan sebanyak 56 suara. Sementara sisa suara diperoleh Dadang dengan 12 suara.

"Dengan demikian calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan tepilih, yaitu saudara Nyoman ialah saudara Nyoman Adhi Suryadnyana," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto.

Berikut 15 nama calon anggota BPK antara lain:

  1. Dadang Suwarna
  2. Dori Santosa
  3. Encang Hermawan
  4. Kristiawanto
  5. Shohibul Imam
  6. Nyoman Adhi Suryadnyana
  7. Hari Pramudiono
  8. Muhammad Komarudin
  9. Nelson Humiras Halomoan
  10. Widiarto
  11. Muhammad Syarkawi Rauf
  12. Teuku Surya Darma
  13. Harry Zacharias Soeratin
  14. Blucer Wellington Rajagukguk
  15. Laode Nusriadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI