Suara.com - Kasus pemerkosaan diduga menimpa empat orang perempuan yakni DOL, DAL, RW, OW, yang masih berusia 16 tahun di Papua. Mirisnya, peristiwa memilukan itu diduga dilakukan di antaranya oleh pejabat salah satu kedinasan yang berada di Papua.
Kasus ini ramai diperbincangkan usai eks tahanan politik Papua Ambrosius Mulait menceritakan kronologinya melalui akun Twitter pribadinya @Mulalt_.
Ambros dalam cuitannya menyampaikan, dugaan tindak pemerkosaan tersebut berawal dari ajakan Paman korban yang mengiming-iming korban untuk jalan-jalan ke Jakarta.
"Ajak korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga pada pertengahan bulan April 2021 lalu, dan modus hanya mau kasih uang pada bulan Juni, tetapi berubah menjadi aksi penculikan terencana dengan pemaksaan memberikan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya," kata Ambros dalam cuitannya.
Baca Juga: Aksi Nekat Tukang Ojek 75 Tahun, Perkosa Penumpang Berujung Tuntutan Bui 8 Tahun
Ambros menuturkan, bahkan para korban ini mendapatkan ancaman teror hingga intimidasi agar korban menuruti semua permintaan pelaku.
"Salah satunya, orang tua korban tidak akan pernah memberikan uang sebagaimana yang diberikan oleh pelaku, pelaku akan memberikan promosi jabatan kepada orang tua korban dan bahkan korban akan diajak untuk menangani proyek proyek pembangunan di Papua dan lain-lain," lanjut Ambros.
Lebih lanjut Ambros mengatakan, usai korban diancam kemudian korban diberikan minuman keras hingga tak sadarkan diri. Salah seorang dari 4 korban bahkan telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual berkali-kali dari oknum pimpinan Dinas di Provinsi Papua.
"Semua perlakuan biadab para pelaku predator seks ini akhirnya terkuak setelah pihak keluarga mendengar adanya desas desus keberangkatan anak-anak mereka," tuturnya.
Kata Ambros, kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polsek Heram di Papua. Namun kabarnya baik pengacara maupun keluarga korban justru diajak berunding agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Perkosa Cucu, Kakek di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara
Sementara itu untuk mencari keadilan yang lebih jelas, para keluarga korban akan mendatangi Komnas Perempuan RI di Jakarta Pusat pada Jumat (10/9/2021) hari ini. Keluarga korban akan mengadukan kasus tersebut ke Komnas Perempuan.