"Pencairan insentif untuk semester pertama 2021 sudah kami terima. Selama ini untuk proses pencairannya, Alhamdulillah tidak ada kendala. Para pengajar yang sudah masuk data penerima, begitu insentif sudah cair, mereka bisa mengambil lewat rekening masing-masing," jelasnya.
"Kami tidak melihat nilai nominalnya, tetapi adanya pemberian insentif ini, kami merasa diperhatikan oleh pemerintah," tambah Nur Said.
Pada masa kepemimpinan Ganjar-Yasin, tercatat sebanyak 211.455 pengajar keagamaan telah diberi bantuan dana insentif. Tahun 2019, jumlah penerima dana insentif mencapai 171.131 orang sebesar Rp205,657,200,000. Tahun berikutnya jumlah penerima dana insentif ditingkatkan menjadi 211.455 orang sebesar Rp254,246,000,000.
Sementara pada tahun 2021 jumlahnya masih tetap sama. Penerima dana insentif bukan hanya dari golongan pengajar agama Islam melainkan juga pengajar agama lainnya.