Pemprov Jateng telah Cairkan Insentif Semester Pertama 2021 pada Guru Agama

Jum'at, 10 September 2021 | 06:38 WIB
Pemprov Jateng telah Cairkan Insentif Semester Pertama 2021 pada Guru Agama
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (foto diambil sebelum pandemi Covid-19). (Dok: Pemprov Jateng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencairkan dana insentif semester pertama tahun 2021 kepada para pengajar keagamaan di Jateng.

Program insentif ini merupakan bagian dari janji kampanye Ganjar-Yasin pada Pemilihan Gubernur 2018, sebagai wujud membangun pendidikan keagamaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar keagamaan di Jawa Tengah.

Meskipun nominalnya tidak banyak atau Rp100 ribu per ustaz/ustadzah, namun insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru.

Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Abu Choir. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jateng, yang telah menganggarkan insentif untuk pengajar keagamaan, sehingga para gurusemakin bersemangat mengajar.

"Kami menyadari bahwa dana ini sekalipun masih sedikit, tetapi menurut kami merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada kami sebagai garda depan penjaga moral masyarakat," kata Abu, Kamis (9/9/2021).

Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, dana insentif itu menjadi sangat berarti bagi para guru pondok pesantren.

"Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami masing-masing," tambahnya.

Abu berharap, dana insentif ini dapat tetap digulirkan sehingga bisa terus membantu para guru keagamaan.

Hal senada diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Nur Said. Ia berharap, program yang sudah berjalan tiga tahun terkahir tersebut, terus berlanjut dan pencairannya selalu tepat waktu. 

Baca Juga: Larang Siswa PTM Pakai Transportasi Umum, Ganjar Pranowo Dikecam Warganet

Nur Said menuturkan, pencairan insentif pada periode sebelumnya dibagikan per tiga bulan sekali, mulai tahun ini dibagikan per semester.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI