Suara.com - Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai ditangkapnya seorang warga yang membentangkan poster Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat jauh dari nilai-nilai demokrasi.
Bahkan menurutnya penangkapan terhadap seorang warga tersebut keliru.
"Ditangkapnya yang membentangkan itu sebenarnya jauh dari nilai-nilai demokrasi. Saya sih kalau dari kacamata demokrasi terus terang memang keliru (Ditangkapnya pria pembentang poster) ini," ujar Herry saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Warga yang sebelumnya ditangkap tersebut kini diketahui telah dipulangkan.
![Tangkapan layar video seorang pria membentangkan poster saat kunjungan Presiden Jokowi ke Kota Blitar, Selasa (7/9/2021). [Foto: Times Indonesia/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/09/07/95715-seorang-pria-membentangkan-poster-saat-kunjungan-presiden-jokowi-ke-kota-blitar.jpg)
Herry menduga bahwa ditangkapnya warga pembentang poster tersebut karena pemerintahan Presiden Joko Widodo tak ingin mengharapkan kritikan yang dianggap mengganggu.
"Jadi presiden dan jajaran ini sepertinya tidak ingin banyak kritikan di zaman pandemi ini diharapkan , karena mungkin terlihat mengganggu," tutur Herry.
Tak hanya itu, Herry menuturkan seharusnya Jokowi dan jajaran bisa menerima kritikan tersebut. Yakni dengan memanggil jajaran terkait mempertanyakan alasan aparat yang menangkap pria tersebut.
"Tapi di sisi lain sebenarnya ketika presiden dan jajarannya ini, melihat ini lebih komprehensif tentunya akan menerima kritikan. Jika memang, pak presiden dan jajarannya berkenan misalnya memanggil orang tersebut melalui Kapolri kah atau dari menterinya ataukah dari kepala staf kepresidenan memanggil ada apa sebenarnya sampai melakukan tindakan seperti itu," kata Herry
Apalagi kata dia, aksi yang dilakukan warga blitar tersebut bukanlah tindakan kriminal.
Baca Juga: Warga Bentangkan Poster ke Jokowi Ditangkap Polisi, Gus Nadir: Ini Tindakan Berlebihan
"Itu bukan tindakan kriminal, karena presiden bukan simbol negara yang seperti diagung-agungkan atau disampaikan oleh pihak koalisi pemerintah termasuk lingkarannya," sambungnya.