Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan jika satu jenazah narapidana kembali teridentifikasi melalui pemeriksaan sidik jari dan rekam medis korban. Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil dikenali itu bernama Rudhi bin Ong Eng Cue dengan usai 43 tahun dan berjenis kelamin laki-laki.
“Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan,” kata Rusdi Hartono saat konperensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Kapusinafis Bareskrim Polri, Brigjen Mashudi mengatakan, ada 12 titik kesamaan yang identik dengan sidik jari narapidana bernama Rudhi melalui proses identifikasi terhadap jenazah.
“Secara saintifik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik sidik jarinya (korban),” kata Mashudi.
Baca Juga: Tewas Terbakar, Data Antemortem Napi Asal Portugal dan Afsel Diambil DVI RS Polri
Mashudi mengatakan, hasil sidik jari itu kemudian dicocok dengan data Dinas Pencatatan Sipil. Kemudian dilakukan konfirmasi dengan keluarga korban.
“Identitas lengkap anak, istri orang tua dan sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan,” jelas Mashudi.
Di samping itu, proses identifikasi masih berlangsung hingga saat ini. Dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri, telah ada 35 keluarga yang menyerahkan data. Sampel DNA yang telah terkumpul sebanyak 31 sampel.
Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang, Banten dilanda kebakaran hebat, Rabu (8/9/2021) dini hari kemarin. Setidaknya ada 44 orang yang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan.
Baca Juga: Sempat Kontak Korban via Telepon, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kebakaran Lapas Tangerang