Pengacara MS Tuding Ada Pihak Mau Damaikan Kasus Pelecehan di KPI: Selamatkan Nama Lembaga

Kamis, 09 September 2021 | 14:30 WIB
Pengacara MS Tuding Ada Pihak Mau Damaikan Kasus Pelecehan di KPI: Selamatkan Nama Lembaga
Pengacara MS Tuding Ada Pihak Mau Damaikan Kasus Pelecehan di KPI: Selamatkan Nama Lembaga. Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rony Hutahaean, kuasa hukum MS, menuding ada pihak tertentu yang menginginkan dugaan kasus pelecehan dan perundungan di KPI berakhir damai untuk mengamankan nama baik sebuah lembaga. 

"Kami menduga ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara 5 terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (9/9/2021). 

Rony tidak menyebut pihak atau lembaga yang menginginkan perdamaian antara kliennya dengan para terduga pelaku. Namun, diketahui MS merupakan terduga korban yang mengalami pelecehan seksual dan perundungan di KPI. Para terduga pelaku adalah rekan MS sesama pegawai KPI

Namun demikian, Rony menganggap adanya upaya perdamaian itu merupakan tindakan yang tidak etis. 

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI akan Dilaporkan ke Polisi Dinilai Upaya Kriminalisasi

"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan sekalipun tujuannya baik," tegasnya. 

Di samping itu Rony juga menyinggung, rencana para terduga pelaku  yang berencana melaporkan balik kliennya, atas dasar dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran identitas pribadi. 

MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

"Wacana pelaporan balik telah berhasil mencapai tujuannya meskipun tidak pernah terjadi. Rencana pelaporan korban telah berhasil menaklukkan semangat korban padahal proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus bergulir," ungkapnya. 

Karenanya adanya kabar itu, Rony meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera memanggil pimpinan MS, untuk dimintai keterangan. 

"Perundungan dan pelecehan seksual yang dibungkus dengan perdamaian tidak dapat ditolerir dan untuk itu Komnas HAM harus memanggil pimpinan MS sesegera mungkin agar mempunyai kejelasan secara terang," ujar Rony. 

Baca Juga: KPI yang Slow Response

"Alergi terhadap kuasa hukum MS menimbulkan pertanyaan ada apa? Jangan-jangan ada sesuatu yg belum terendus yang nantinya terungkap sendirinya. Padahal kami kuasa hukum menyampaikan agar duduk bersama dengan pimpinan MS yang sampai sekarang masih menyatakan komitmen untuk membela dan mendampingi MS dalam menjalani proses hukum ini. Semoga ucapan tak hanya manis di mulut, tapi juga terbukti dan dinyatakan dalam bentuk perbuatan," sambung Rony. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI