Suara.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Forensik Mabes Polri mengerahkan lebih dari 50 tenaga ahli untuk mengidentifikasi 41 jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Sejumlah 41 Jenazah yang merupakan narapidana tersebut, kini telah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jumlah timnya berapa belum pasti karena baru dibentuk. Tapi jumlahnya lebih dari 50 orang, ini melibatkan berbagai ahli," ucap Komandan DVI Forensik Mabes Polri Kombes Pol Herry di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Adapun tenaga ahli yang diturunkan, kata Herry, memiliki keahlian dalam berbagai bidang mengidentifikasi. Salah satunya, tim ahli untuk memberikan trauma healing kepada keluarga korban terkain insiden tersebut.
"Iya dari tim profesi, Lab DNA, profesi termasuk ontodologi forensik, ada forensik pantologi, kemudian tim dari inafis. Kemudian dari psikologi untuk pendampingan keluarga korban," kata Herry
Menurut Herry, alasan menerjunkan lebih dari 50 tenaga ahli, karena di tengah kondisi Covid-19 sehingga butuh jam kerja yang bergantian untuk menjaga protokol kesehatan.
"Jumlahnya banyak karena untuk shift supaya bisa durasi, ventilasi dan lokasi tadi," imbuhnya
Dalam proses mengidentifikasi jenazah, Tim DVI Forensik Mabes Polri memerlukan sejumlah data sebelum korban ini meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder
Data primer yang dibutuhkan Tim DVI tersebut meliputi sidik jari, DNA, dan gigi. Sedangkan, data sekunder meliputi foto semasa hidup hingga pakaian yang dikenakan korban.
Baca Juga: Belajar dari Lapas Tangerang, Ini Langkah Evakuasi Saat Terjadi Kebakaran
"Tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang telah diterima oleh RS Polri," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi persnya.