Suara.com - Isak tangis keluarga korban tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang pecah ketika mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore. Kedatangan keluarga korban untuk memberi data pendukung dalam proses identifikasi jenazah yang tengah dilakukan Tim DVI Indonesia Forensik Mabes Polri.
Angeline (40) tak kuasa menitikan air mata ketika menceritakan Petra Eka alias Etus (25), keponakannya yang menjadi narapidana kasus narkotika dan sudah menjalani hukuman penjara di Lapas Tangerang sejak 4 tahun lalu.
Menurut Angeline, sebelum dieksekusi ke Lapas Tangerang, Etus sempat mendekam di Cipinang, Jakarta Timur.
"Pertama awal di Cipinang, terus dipindahin ke Tangerang, di Cipinang itu cuma beberapa saat aja enggak sampai satu tahunan, selebihnya di Tangerang," kata Angelina kepada Suara.com.
Angeline menyebut bila tak ada kejadian kebakaran ini, keponakannya sudah dapat menghirup udara bebas pada Februari 2022 nanti.
"Di dalam lapas sudah hampir 4 tahun ya, nanti bulan Februari mau keluar, mau pulang. Ternyata enggak pulang ke rumah," ucap Angeline.
Ia pun menceritakan terakhir berkomunikasi dengan Etus pada 4 September 2021 dengan melakukan video call. Sebab, narapidana di Lapas Tangerang belum diizinkan bertemu langsung keluarga karena masih masa pandemi Covid-19.
"Tanggal 4 kemarin kami video call. Karena nggak boleh dikunjungi," kata Angeline.
Angeline menyebut malam sebelum terjadinya kebakaran, Etus sempat membuat status rindu pulang ke rumah melalui di akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Anaknya Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ayah: Luka Bakar 80 Persen
Angeline pun tak menyangka bahwa postingan keponakannya itu, seperti firasat bahwa Etus kini telah pulang ke sisi Tuhan Yang Maha Esa.