Polisi Federal Jerman Diam-diam Beli Spyware NSO Pegasus Israel

Rabu, 08 September 2021 | 18:33 WIB
Polisi Federal Jerman Diam-diam Beli Spyware NSO Pegasus Israel
[DW Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kriminal federal Jerman menurut media yang dikonfirmasi sumber, secara rahasia telah membeli dan menggunakan spyware pengawasan kontroversial Pegasus dari Israel meskipun ada keberatan dari pengacara.

Kantor Polisi Kriminal Federal Jerman (BKA) secara rahasia membeli spyware Pegasus yang terkenal dari perusahaan Israel NSO pada 2019.

Hal ini terungkap Selasa (7/9/2021) dalam sebuah sidang parlemen. Pemerintah federal memberikan informasi kepada Komisi Dalam Negeri di parlemen Jerman Bundestag tentang pembelian spyware itu dalam sesi tertutup, ujar sumber-sumber di parlemen.

Laporan pemerintah ini mengkonfirmasi laporan sebelumnya dari media Jerman Die Zeit. Perangkat lunak itu diperoleh di bawah "kerahasiaan tertinggi" demikian Die Zeit, meskipun pengacara ragu karena alat pengawasan dapat melakukan lebih dari yang diizinkan oleh undang-undang privasi Jerman.

Namun, versi yang dibeli oleh BKA memiliki fungsi tertentu yang diblokir untuk mencegah penyalahgunaan, ujar kalangan pakar keamanan kepada surat kabar tersebut.

Meskipun tidak jelas bagaimana cara kerjanya pada tatanan praktis. Pengungkapan pembelian spyware tersebut merupakan hasil investigasi bersama oleh Die Zeit serta harian Süddeutsche Zeitung dan lembaga penyiaran publik NDR dan WDR.

Apa kata pemerintah Jerman?

Menurut Süddeutsche Zeitung, Wakil Presiden BKA Martina Link telah mengkonfirmasi kepada anggota parlemen bahwa jawatannya telah membeli perangkat lunak tersebut. Pada akhir 2020, BKA mengakuisisi versi perangkat lunak virus Trojan Pegasus.

Ini telah digunakan dalam operasi tertentu menyasar terorisme dan kejahatan sejak Maret tahun ini.

Baca Juga: Bantai Israel, Denmark Kian Dekat Amankan Tiket Piala Dunia 2022

Mahkamah Konstitusi Federal Jerman telah memutuskan, aparat keamanan hanya diizinkan untuk menggunakan spyware pada ponsel dan komputer milik target pengawasan untuk kasus khusus, dan hanya dapat memicu jenis operasi tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI