Temui Jokowi, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nge-Mal

Rabu, 08 September 2021 | 18:23 WIB
Temui Jokowi, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nge-Mal
Para pengusaha yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengusaha menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2021). [Dok. BPMI Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tentunya dengan aplikasi Pedulilindungi kan pemeriksaannya. Saya kira itu nomor satu dulu bahwa itu selama ini sudah menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaannya sehingga ini yang bisa membuat pemerintah semakin yakin bahwa di dalam pusat perbelanjaan sekarang jauh sudah lebih sehat dan Lebih aman lagi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali sejak Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam penerapan aturan tersebut selama sepekan ke depan.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (6/9/2021) malam.

Salah satunya, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI