Suara.com - DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2020 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung DPRD, Rabu (8/9/2021). Rapat ini tidak berjalan begitu mulus karena diwarnai interupsi atau protes dari para legislator Kebon Sirih.
Awalnya, Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PAN Farazandy Fidinansyah membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran soal Raperda P2APBD 2020. Begitu rampung, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi yang memimpin rapat kembali mengambil alih.
Selanjutnya, ia menanyakan kepada para anggota dewan mengenai apakah Raperda P2APBD itu bisa disahkan.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan, apakah Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2020 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah?," tanya Suhaimi.
Baca Juga: 3 Tahun Jadi Gubernur DKI, Harta Kekayaan Anies Baswedan Naik sampai 2 Kali Lipat
Mendengar hal itu, Anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga pun langsung mengajukan interupsi. Begitu diberikan kesempatan berbicara, ia memberikan sejumlah catatan mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan hingga Formula E.
"Tentang temuan BPK, saya menemukan catatan kritis soal kelebihan bayar, seperti pembayaran subsidi KSO hingga Formula E. Sebagai catatan khusus, kami minta supaya catatan ini dimasukkan ke dalam berita acara paripurna ini," kata Pandapotan.
Setelah itu, Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza juga menyambut dengan meminta interupsi. Kali ini, Anthony menyatakan fraksinya menolak pengesahan Raperda P2APBD.
"Kami, fraksi PSI ditanya apakah fraksi PSI ikut menyetujui terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pemprov di 2020, sikatnya kami tidak bisa menyetujui," jelas Anthony.
Alasan fraksi PSI menolak P2APBD yang diajukak Anies juga terkait Formula E. Pasalnya, Pemprov DKI belum menjalankan rekomendasi dari BPK mengenai ajang balap mobil listrik tersebut.
Baca Juga: Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur
Salah satu rekomendasi yang disampaikan BPK adalah soal revisi studi kelayakan Formula E. Lalu biaya biaya commitment fee dan bank garansi juga belum dimasukan ke laporan anggaran.
"Sampai 2021 tidak juga direvisi, malah dikeluarkan instruksi untuk melaksanakan (Formula E) di 2022. Bagaimana caranya melaksanakan sesuatu yang studi kelayakannya saja belum jelas," katanya.
"Oleh karena itu, kami di Fraksi PSI tidak bisa memberikan persetujuan tersebut. Kami konsisten menyatakan penolakan," tambahnya menjelaskan.
Tak sampai di situ, anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak pun ikut mengajukan interupsi. Kali ini, Gilbert mendesak agar Anies segera membentuk tim khusus untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran.
Hal ini mengacu pada temuan BPK soal berbagai kasus kelebihan pembayaran dan pemborosan pada laporan penggunaan APBD 2020 lalu.
"Ini sangat fatal sebenarnya dan tidak boleh dibiarkan, karena itu berasal dari uang rakyat. Harusnya ini ditindaklanjuti dengan audit khusus," tutur Gilbert.
Begitu interupsi selesai, Suhaimi kembali bertanya kepada peserta rapat perihal pengesahan Raperda ini.
"Sekali lagi saya tanyakan, apakah Raperda P2APBD DKI Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?," tanya Suhaimi.
"Setuju," jawab mayoritas anggota dewan yang hadir.
Karena mayoritas suara dewan setuju, maka Suhaimi mengesahkan Raperda P2APBD itu menjadi Perda.
"Terima kasih," pungkas Suhaimi sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali.