Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima sejumlah dokumen yang diduga menjadi barang bukti terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dokumen yang dipegang Komnas HAM tersebut berupa resume rekam medis dan email.
“Ada soal resume medis terus potongan email itu yang bisa saya sampaikan,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021).
Dua dokumen yang diduga barang bukti tersebut diserahkan MS langsung saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM pada hari ini.
Baca Juga: Kantongi Keterangan MS, Komnas HAM akan Periksa KPI dan Polres Metro Jakpus Rabu Depan
Dalam pemeriksaan terhadap MS, digali keterangan seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya, serta terkait rilis pengakuan yang disebarkannya.
“Secara garis besar menceritakan peristiwa-peristiwa yang dia alami. Terus juga ada beberapa proses yang sedang dijalani sebagai tindak lanjut dari viralnya rilis publik itu. Jadi kira-kira seperti itu,” kata Beka.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari kedua instansi tersebut, terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh pegawai KPI berinisial MS.
“(KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat) diminta datang memberikan keterangan tanggal 15 (September 2021),” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Aduan MS Diterima, LPSK akan Investigasi dan Asesmen Sebelum Berikan Perlindungan
Surat pemanggilan akan dikirimkan ke KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (9/9/2021) besok.
Seperti diketahui, pada hari Rabu (8/9/2021), MS terduga korban telah menjalani pemeriksaan di Komnas HAM.
“Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas Ham dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Diperiksa di Komnas HAM, MS digali keterangannya seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.
“Bukti awal juga suda kami serahkan ke Pak Beka kata,” kata Mehbob.