Suara.com - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mulai membuka pos antemortem yang bertugas mengumpulkan data 41 korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang agar proses identifikasi bisa lebih mudah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers menjelaskan pembukaan pos antemortem itu untuk memudahkan kerja Tim DVI (Disaster Victim Investigation) dalam mengidentifikasi jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang.
"Untuk mempermudah kerja Tim DVI tersebut, tentunya tim membutuhkan bukti dari korban. Oleh karena itu, RS Polri telah buka satu pos antemortem yang digunakan mencari data-data sebelum korban ini meninggal dunia, baik data primer maupun sekunder," kata Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu.
Rusdi berharap keluarga korban kebakaran di Lapas Tangerang untuk segera datang ke pos antemortem di RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Inisial AD
"Oleh karena itu dari tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos antemortem untuk memberikan data yang berkaitan dengan 41 korban yang diterima RS Polri," ujar Rusdi.
Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati telah menerima sebanyak 41 kantong jenazah dari 41 korban meninggal dunia dalam musibah kebakaran di Lapas Tangerang.
Iring-iringan mobil ambulans yang membawa total 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu tiba sekitar pukul 14.15 WIB dengan pengawalan polisi.
Setibanya mobil ambulans di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, petugas langsung menurunkan kantung jenazah yang membawa korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut. (Antara)
Baca Juga: 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Tiba di RS Polri, Tim DVI Lakukan Identifikasi