Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membangun gedung lembaga permasyarakatan (lapas). Ini bertujuan untuk memecahkan masalah kelebihan kapasitas di setiap lapas yang sudah ada selama ini.
Pemerintah kata Mahfud, akan memanfaatkan tanah yang menjadi aset sitaan dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk dijadikan lapas.
"Kami berencana segera membangun lapas-lapas karena sudah overkapasitas," kata Mahfud usai meninjau kondisi Lapas Klas 1 Tangerang pasca dilanda kebakaran pada Rabu (8/9/2021).
Masalah lainnya yang terungkap dari peristiwa tersebut yakni jumlah warga binaan yang berada di dalam lapas ternyata over kapasitas hingga 400 persen.
Baca Juga: Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Inisial AD
Mahfud mengaku sudah berkeliling Indonesia untuk melihat kondisi lapas sejak 2004. Dari situ ia menemukan setiap kamar kecil di dalam lapas diisi oleh 30 hingga 40 orang.
Menurut Mahfud wacana pembangunan lapas baru sudah dibicarakan sejak 2004 namun kerap kali terbentur dengan anggaran yang terbatas. Wacana itu akhirnya diungkap kembali oleh Mahfud untuk segera direalisasikan.
Ia sudah berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait pembangunan lapas baru tersebut.
"Saya katakan kalau orang membangun itu kan perlu uang dan perlu tanah, saya katakan sudah saya yang cari tanahnya anda perlu berapa ribu hektar nanti kita cari biayanya," ujarnya.
Selain dengan Menkumham, Mahfud juga berbicara dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan hasil pembangunan bisa dilakukan dengan memanfaatkan tanah hasil sitaan kasus BLBI.
Baca Juga: 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Tiba di RS Polri, Tim DVI Lakukan Identifikasi
"Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa, di seluruh Indonesia."