DPR Soroti Syarat Pendaftaran Anggota BPK saat Fit and Proper Test, Nyoman Respons Begini

Rabu, 08 September 2021 | 16:36 WIB
DPR Soroti Syarat Pendaftaran Anggota BPK saat Fit and Proper Test, Nyoman Respons Begini
Calon anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat mengikui fit and proper test di DPR. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di mana di situ kantor Manado sudah tidak ada tanggungan. Sehingga setelah itu saya pahami saya mendaftar karena dalam pikiran saya, saya tidak ada beban masa lalu terkait kalau saya nanti andaikan Allah SWT mengizinkan diterima sebagai anggota BPK," tandasnya.

Insyaallah Siap

Komisi XI DPR memastikan bahwa dua nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi sorotan karena diduga tidak memunuhi syarat, ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan atau dit and proper test.

Keduanya ialah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z.

"Masuk, yang jelas dia sdah masuk (fit and proper test)," kata Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari di Kompleks Parlemen DPR, Rabu.

Ditanya terkait apa pertimbangan Komisi XI memasukan Harry dan Nyoman dalam fir and proper kendari mendapat sorotan, Hatari menjelaskan bahwa hal itu bukan keputusan Komisi XI. Komisi XI kata dia, hanya mengacu kepada Fatwa dari Mahkamah Agung.

"Bukan komisi XI yang mengambil, ini ketentuan atau berdasarkan dari Fatwa MA bahwa mereka berdua berhak mengikuti calon anggota BPK," kata Hatari.

Berdasarkan pantauan fit and proper test secara virtual, Nyoman diketahui memulai paparan pada sesi dua sekitar pukul 14.31 WIB.

"Selamat siang Pak Nyoman Adhi Suryadnyana. Siap Pak mengikuti fit and proper?" tanya Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP kepada Nyoman.

Baca Juga: Digelar Tertutup, Hari Ini DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK

"Insyaallah siap pak," jawab Nyoman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI