"Penjara di sana tidak seperti penjara di sini. Dia dibawa ke penjara di mana dia dipukuli secara brutal hingga mengeluarkan darah dari telinganya," sambungnya.
Albert didenda 2,5 juta poundsterling (Rp 49 miliar), meskipun dia tidak memiliki peran di perusahaan, dan dipenjara selama tiga tahun setelah kalah dalam banding.
Meskipun tes forensik membuktikan cek itu bukan miliknya, Albert dilaporkan terkena serangkaian tuduhan palsu lainnya.
"Albert telah dipenjara hampir sepanjang tahun dan sebagai hasilnya, bisnisnya sendiri telah runtuh, menyebabkan kasus keuangan baru dibuka terhadapnya," jelas Radha Stirling, CEO Detained in Dubai.
"Betapa berbahayanya Dubai bagi investor." tegasnya.
Pihak keluarga Albert khawatir jika ia bisa tewas di penjara akibat serangkaian perlakuan yang diterimanya.
Pihak keluarga mendesak pemerintah Inggris untuk menggunakan kekuatan diplomatiknya agar Albert bisa dibebaskan dari penjara.