Kakek 60 Tahun Disiksa di Penjara, Dipaksa Minum Air Toilet

Rabu, 08 September 2021 | 15:02 WIB
Kakek 60 Tahun Disiksa di Penjara, Dipaksa Minum Air Toilet
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang kakek asal Inggris mengalami penganiayaan oleh sipir penjara Dubai ketika menjalani hukuman penjara akibat hutang yang melilit anaknya.

Menyadur The Sun Rabu (8/9/2021), kelompok advokasi Detained in Dubai mengungkapkan jika Albert Douglas dipaksa minum air toilet oleh sipir penjara Dubai.

Pria 60 tahun yang dipenjara awal tahun juga dipaksa untuk menyaksikan teman satu selnya mengalami penyiksaan.

Albert kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan akan menjalani operasi pada bahu yang terkilir sejak lima bulan yang lalu.

Baca Juga: Bela Saipul Jamil, Ustaz Maulana: Kita Tidak Boleh Berkata Lebih Baik Dari Orang

Kelompok advokasi tersebut juga mengungkapkan jika dokter terkejut karena Albert tidak menerima perawatan sebelumnya.

Detained in Dubai mengungkapkan jika sejak ditangkap tujuh bulan lalu, Albert dipukuli oleh sipir penjara. Ia juga tidak diberi obat jantung yang rutin ia konsumsi dan dipaksa minum dari air toilet.

Kelompok advokasi tersebut juga mengungkapkan jika Albert berulang kali diinterogasi dan diancam agar ia mengakui kejahatan yang tidak dilakukannya.

Taipan ekspatriat yang berasal dari London tersebut pertama kali ditahan karena kasus cek palsu yang tidak dia tulis.

Cek tersebut terkait dengan dugaan utang yang melilit perusahaan milik putranya yang akhirnya gulung tikar, Wolfgang.

Baca Juga: Viral Video Kieran Trippier 'Dilucuti' Pemain Andorra, Cuma Sisakan Celana Dalam

"Mereka mengejar ayah saya karena saya pulang ke Inggris ketika cek saya tidak diterima," jelas Wolfgang.

"Penjara di sana tidak seperti penjara di sini. Dia dibawa ke penjara di mana dia dipukuli secara brutal hingga mengeluarkan darah dari telinganya," sambungnya.

Albert didenda 2,5 juta poundsterling (Rp 49 miliar), meskipun dia tidak memiliki peran di perusahaan, dan dipenjara selama tiga tahun setelah kalah dalam banding.

Meskipun tes forensik membuktikan cek itu bukan miliknya, Albert dilaporkan terkena serangkaian tuduhan palsu lainnya.

"Albert telah dipenjara hampir sepanjang tahun dan sebagai hasilnya, bisnisnya sendiri telah runtuh, menyebabkan kasus keuangan baru dibuka terhadapnya," jelas Radha Stirling, CEO Detained in Dubai.

"Betapa berbahayanya Dubai bagi investor." tegasnya.

Pihak keluarga Albert khawatir jika ia bisa tewas di penjara akibat serangkaian perlakuan yang diterimanya.

Pihak keluarga mendesak pemerintah Inggris untuk menggunakan kekuatan diplomatiknya agar Albert bisa dibebaskan dari penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI