Antisipasi Kebakaran Terulang, Menkumham Perintahkan Cek Instalasi Listrik di Lapas

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 08 September 2021 | 14:58 WIB
Antisipasi Kebakaran Terulang, Menkumham Perintahkan Cek Instalasi Listrik di Lapas
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memerintahkan pengecekan instalasi listrik di lembaga pemasyarakatan kepada seluruh kepala lapas di Indonesia agar tidak terjadi kasus kebakaran serupa di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

"Saya sudah minta kepada Dirjenpas dan kepala Lapas semuanya untuk memeriksa instalasi listrik sebab dugaan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada hari ini akibat instalasi listrik yang tak terawat tetapi ada penambahan daya," kata Menkumham Yasonna H Laoly dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Menkumham menegaskan bahwa instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapat perhatian. Apalagi, ada beberapa lapas yang usianya sudah tua dan perlu adanya peremajaan.

Lapas Kelas 1 Tangerang dibangun pada tahun 1972, misalnya, tidak pernah dilakukan perbaikan untuk urusan instalasi listrik. Namun, kata dia, penambahan daya tetap dilakukan sehingga timbulkan masalah.

Baca Juga: Begini Detik-detik Kebakaran Maut Lapas Tangerang Hingga Menewaskan 41 Napi

Dengan kondisi lapas saat ini, Yasonna berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi. Disebutkan pula, Kemenkumham saat ini sedang fokus pada penanganan jumlah warga binaan pemasyarakatan (terdiri atas narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan) di lapas.

"Kondisinya di Lapas Tangerang jumlah narapidana overcapacity, kemudian ada persoalan instalasi listrik. Ini menjadi perhatian penting untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Sementara itu, untuk perbaikan ruangan yang terbakar di Lapas Kelas 1 Tangerang, Yasonna telah meminta untuk menggunakan dana penanganan darurat.

"Nanti tahun depan bisa kami alokasikan untuk perbaikannya lagi," tuturnya.

Kebakaran yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada hari Rabu pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, dan delapan orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit akibat kejadian tersebut.

Baca Juga: Menkumham: 81 Napi Dievakuasi Saat Kebakaran di Lapas Tangerang

Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Diketahui bahwa Blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 warga binaan pemasyarakatan. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

"Kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga atas insiden ini. Kami tadi sudah ketemu dua perwakilan keluarga," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI