Kebakaran di Lapas Tangerang Tewaskan 41 Napi, Dirjen PAS Didesak Mundur

Rabu, 08 September 2021 | 14:48 WIB
Kebakaran di Lapas Tangerang Tewaskan 41 Napi, Dirjen PAS Didesak Mundur
Peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) didesak mundur usai peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, yang telah memakan korban jiwa mencapai 41 orang warga binaan.

"Kita bicara tentang nyawa manusia. Bubar jalan itu Reformasi Sistem Pemasyarakatan bila kejadian seperti ini saja tidak bisa diantisipasi. Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab. Mundur adalah cara kesatria," kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Bimmo mengatakan, memang peristiwa kebakaran bukanlah sesuatu yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya. Namun, sistem mitigasi dan tanggap bencana dalam Lapas mulai diperhitungkan.

"Jangankan melaksanakan Mandela Rules, ini standar bangunan untuk evakuasi bencana dari BNPB saja tidak terpenuhi. Dugaan saya, bukan hanya Lapas Tangerang yang rentan bencana seperti ini," tuturnya.

Baca Juga: Yasonna: Tak Ada Perawatan Kabel Listrik Lapas Kelas 1 Tangerang

Lebih lanjut, masalah over capacity di dalam Lapas juga turut disoroti. Menurutnya, masalah di Lapas Tangerang persoalan serius.

Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

"Kita mengerti ada masalah overcrowding, tapi itu sudah bertahun-tahun dan semestinya beres kalau Cetak Biru Pemasyarakatan sudah diimplementasikan seluruhnya. Tapi Ditjen Lapas tidak bisa sembunyi dibalik permasalahan itu. Orang meninggal karena terjebak kebakaran itu kesalahan mendasar," tuturnya.

Kebakaran

Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, telah memakan korban jiwa mencapai 41 orang warga binaan. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB dini hari tadi.

Peristiwa kebakaran lapas Tangerang Banten, terjadi di Blok Hunian C2 Chandiri Nangga. Dimana dihuni sebanyak 122 narapidana.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi Keluarga Napi

Adapun dugaan kebakaran sementara karena terjadi korsleting listrik atau arus pendek.

Sijago merah dapat dijinakkan sekitar pukul 03.00 WIB oleh petugas pemadam kebakaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI