Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham, Yasonna H Laoly menyebutkan sebanyak 81 warga binaan Lapas Klas 1 Tangerang dapat dievakuasi dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Blok C2 pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Warga binaan yang mengalami luka bakar berat langsung dirujuk ke RSUD Kota Tangerang.
Saat kebakaran terjadi, blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang dihuni oleh 122 warga binaan. Di dalam blok terdapat 19 kamar dengan kapasitas 38 orang.
Yasonna menjelaskan bahwa sebanyak 40 warga binaan tidak bisa terselamatkan lantaran kobaran api yang sudah membesar. Sementara 1 warga binaan lainnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Selain itu terdapat warga binaan yang dirujuk ke RSUD Tangerang lantaran mengalami luka bakar parah atau lebih dari 50 persen. Sementara yang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang.
Baca Juga: Satu Blok Dilalap Api, Ternyata Lapas Tangerang Over Kapasitas hingga 400 Persen
"Jadi yang dirujuk ke RS tangerang ada 8 orang kemudian ada 9 orang mengalami luka ringan dirawat klinik lapas Tangerang," kata Yasonna saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Sementara 64 warga binaan lainnya sementara ditempatkan di Masjid Lapas Klas 1 Tangerang.
Mengenai 41 korban meninggal dunia, Yasonna menyebut mereka tidak dapat tertolong lantaran api yang begitu besar. Selain itu mereka juga tidak bisa menyelamatkan diri karena kamar yang terkunci.
"Kami pertama mencoba memadamkan dengan alat appar tapi kan tidak cukup karena sudah sangat besar. Maka demikian kita tidak berhasil menyelamatkan semua kamar yang itu."
Baca Juga: Menkumham Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang