Pakai UU ITE, 3 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini

Rabu, 08 September 2021 | 14:08 WIB
Pakai UU ITE, 3 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini
Pakai UU ITE, Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini. Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RM, salah satu terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, akan mendatangi Polda Metro Jaya,  Rabu (8/9/2021) sore nanti. Pegawai KPI tersebut bakal melaporkan balik MS lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE. 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Anton Febrianto. 

“Masing-masing punya lawyer sendiri. Secara pribadi klien saya akan ambil opsi LP (Laporan). Kalau waktu masih menunggu keputusan klien (saya). Kalau tidak meleset sore ini,” kata Anton saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021). 

Dari kabar yang didapatnya, dua terduga pelaku lainnya, RT dan EO, yang merupakan klien dari pengacara Tegar Putuhean juga turut melapor. 

Baca Juga: Hari Ini, Komnas HAM Korek Cerita MS yang Mengaku Bertahun-tahun Dilecehkan Pegawai KPI

“Infonya klien Tegar juga,” jelas Anton. 

Pelaporan yang akan dilakukan Anton, menurutnya untuk melindungi kliennya. Sebab pasca MS terduga korban menyebarkan identitas RM dan para terduga pelakunya lainnya, mereka mendapat perundungan dari pengguna sosial media. 

Dia pun mengklaim, bahwa apa yang dituduhkan MS terhadap kliennya tidak benar. 

“Rilis yang disebar sebelum laporan yang booming itu tidak berdasar fakta. Terutama yang pelecehan seks itu enggak ada kejadiannya,” ujarnya.

Pelaporan yang akan RM lakukan dengan dasar dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE. 

Baca Juga: Bullying Pegawai KPI Disebut Hanya Candaan, Ini Beda Candaan dan Bullying Menurut Pakar

“Dua-duanya (pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE),” kata Anton. 

Terkuak Lewat Surat Terbuka

Kasus pelecehan dan perundungan di KPI terkuak setelah surat terbuka MS viral di media sosial. Dalam surat terbuka, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

MS juga menyebut terduga pelaku yang berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. 

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.  

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.  

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).  

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.
 
 
 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI