Hari Ini, Komnas HAM Korek Cerita MS yang Mengaku Bertahun-tahun Dilecehkan Pegawai KPI

Rabu, 08 September 2021 | 13:34 WIB
Hari Ini, Komnas HAM Korek Cerita MS yang Mengaku Bertahun-tahun Dilecehkan Pegawai KPI
Hari Ini, Komnas HAM Korek Cerita MS yang Mengaku Bertahun-tahun Dilecehkan Pegawai KPI. MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MS, pegawai pria terduga korban pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas Ham dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara,” kata Ketu Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob di Jakarta, Rabu (8/9/2021). 

Diperiksa di Komnas HAM, MS digali keterangannya seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun

“Bukti awal juga suda kami serahkan ke Pak Beka kata,” kata Mehbob. 

Baca Juga: Bullying Pegawai KPI Disebut Hanya Candaan, Ini Beda Candaan dan Bullying Menurut Pakar

Di samping itu, pada hari ini juga MS telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 

“Untuk meminta perlindungan secara resmi. Di LPSK korban sudah menjelaskan kasusnya dan Tim kuasa hukum juga menyerahkan data-data,” ungkap Mehbob.

Terkuak Lewat Surat Terbuka

Kasus pelecehan dan perundungan di KPI terkuak setelah surat terbuka MS viral di media sosial. Dalam surat terbuka, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

MS juga menyebut terduga pelaku yang berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Baca Juga: LPSK Sebut Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Belum Bisa Polisikan Balik MS

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. 

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.  

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.  

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).  

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI