Suara.com - Ketua Komis III DPR, Herman Herry meminta agar aparat Kepolisian segera melakukan investigasi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang telah menewaskan 41 korban jiwa.
Ia berharap peristiwa ini segera diusut secara tuntas juga berharap agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situas dan peristiwa kebakaran ini.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," kata Herman di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Dalam kesempatan itu, Herman juga meminta agar aparat kepolisian segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas terhadap insiden kebakaran tersebut. Sehingga, tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat khususnya warga Tangerang.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi Keluarga Napi
Diketahui, sebanyak 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut.
Meski belum bisa menerangkan penyebab kebakaran itu, berdasarkan keterangan dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik.
Kebakaran itu terjadi selama kurang lebih dua jam dan sekarang sudah bisa diatasi oleh petugas damkar dan petugas dari Dirjen Pas serta kepolisian.
"Saat ini kondisi sudah terkendali, warga binaan yang selamat di blok tersebut sudah dipindahkan sementara, sedangkan yang luka-luka sudah di bawa ke RS Sitanala dan RSU Kabupaten Tangerang demikian juga dengan yang meninggal semuanya sudah dievakuasi," tambahnya. (Aulia Ivanka Rahmana)
Baca Juga: 41 Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Jokowi Turut Berbelasungkawa