Suara.com - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan Komisi XI DPR dilaksanakan secara terbuka. Sebelumnya fit and proper itu direncanakan digelar tertutup.
Kepastian terbukanya fit and proper test disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat membuka rapat secara fisik di ruang Komisi XI.
"Izinkan saya membuka rapat dengar pendapat umum Komisi XI dengan calon anggota BPK dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Dolfie, Rabu (8/9/2021).
Dolfie menuturkan, rapat dengar pendapat dengan agenda fit and propers test itu dilakukan secara fisik dan virtual. Adapun anggota yang hadir secara fisik sebanyak 20 orang dari 9 fraksi, dengan begitu rapat mencapai kuorum.
Baca Juga: Temuan 653 Data Ganda Penerima Bansos Covid di Pekanbaru, Diduga Ada ASN yang Terima
Dolfie menjelaskan mekanisme fit and proper test. Di mana Komisi XI membrikan waktu makasimal 30 menit untuk masing-masing calon anggota BPK.
"30 menit terdiri dari 10 menit pertama calon anggota BPK RI akan mengambil map A, atau map B, atau map C, untuk direspons. 20 menit berikutnya pendalaman dari anggota terkait dengan materi yang telah disampaikan oleh calon," kata Dolfie.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI batal menggelar fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (7/9).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara. Amir berujar pengunduran jadwal fit and proper salah satunya lantaran hari ini berbarengan dengan rapat paripurna.
"Mungkin kita undur karena ada rapur jadi nanti kita bicarakan di tingkat pimpinan. Ini kita lagi mau bicarakan," kata Amir di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Temuan BPK, Ada Ratusan Data Ganda Penerima Bansos di Pekanbaru
Hal serupa juga ditegaskan oleh Anggota Komisi XI DPR Putri Komarudin. Ia mengatakan bahwa memang agenda fit and proper test calon anggota BPK yang sejatinya dilakukan pada hari ini dibatalkan.
"Kita juga baru diinformasikan bahwa rapatnya ditiadakan, dan tidak tahu jadwal berikutnya. Boleh tanya ke pimpinan DPR kalau itu," ujar Putri.