Suara.com - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi meminta Direktur Jenderal PAS Kemenkumham melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP penanganan kebakaran di lapas.
Hal itu diperlukan guna mencegah kebakaran serupa di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Aboe juga meminta kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang diaudit.
"Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia, apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, ataukah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong," tutur Aboe kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Disisi lain, kata Aboe, Dirjend PAS juga perlu mengevaluasi SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran.
Baca Juga: DPR Minta Bareskrim Usut Kebakaran Maut Lapas Tangerang: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi!
"Seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini," ujar Aboe.
Sebelumnya anggota Komisi III Arsul Sani berujar bahwa peristiwa kebakaran menjadi tragedi yang sangat menyedihkan.
Kendati begitu, kata Arsul, Komisi III tidak ingin terburu-buru menyalahkan atas peristiwa kebakaran ini. Namun Komisi III tetap meminta Menkumham Yasonna Laoly setidaknya melakukan dua hal.
"Pertama, atas peristiwa tersebut maka harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul.
Kedua, ujar Arsul, Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas.
Baca Juga: Selain Kebakaran Lapas Tangerang, 5 Kejadian Lapas Terbakar di Indonesia Ini Jadi Sorotan
"Audit keamanan secara menyeluruh terhadap lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," kata Arsul.
Ditangani Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya tengah menyeleidiki peristiwa kebakaran ini.
"Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Imran di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Fadil menjelaskan, korban luka berat sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.
"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang," katanya.
Kekinian lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.
Berdasarkan informasi yang didapat, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. Penyebab kebakaran untuk sementara ini diduga akibat arus pendek listrik.