Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut dua narapidana warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal turut menjadi korban jiwa dalam kebakaran di Lapas Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/20210 dini hari.
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna, Rabu (8/9/2021).
Dari data yang diterimanya, total narapidana yang meninggal berjumlah 41 orang. Ada satu warga binaan khusus napi teroris juga menjadi korban.
Sedangkan yang paling banyak korban meninggal dari tahanan khusus Narkoba.
Baca Juga: Kebakaran yang Menewaskan 41 Napi Dinilai karena Manajemen Lapas Tangerang Carut Marut
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ucap Yasonna.
Yasonna pun mengaku sudah memerintahkan seluruh anak buahnya untuk fokus pemulihan kepada narapidana yang bisa diselamatkan. Terkait kebakaran ini, Yasonna mengaku akan menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi.
Sebelumnya, Ditjen Pas telah membuka layanan informasi bagi keluarga korban dapat menghubungi nomor telepon sebagai berikut. Untuk informasi korban-korban yang meninggal yang kini tengah didata.
"Kami sudah memiliki call Center 081383557758. Kami sangat terbuka 24 jam keluarga yang ingin mengetahui kondisi keluarganya,"Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti
Dari informasi sementara, bahwa peristiwa kebakaran lapas Tenggerang Banten, terjadi di Blok Hunian C2 Chandiri Nangga. Dimana dihuni sebanyak 122 narapidana.
Baca Juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Menjerit Minta Tolong, Cuma 20 Napi Selamat
Adapun dugaan kebakaran sementara karena terjadi korsleting listrik atau arus pendek, hingga akhirnya terjadi kebakaran.
Si Jago merah dapat dipadamkan dalam Lapas Tangerang sekitar pukul 03.00 WIB, setelah mendatangkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran.