Suara.com - Sebanyak 41 warga binaan Lapas Tangerang meninggal dunia karena tidak bisa menyelamatkan diri saat si jago merah melalap Blok C2 (Chandiri Nengga 2) pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Alat Pemadam Api Ringan atau APAR yang ada tidak bisa mencegah kobaran api.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib mengatakan, gedung Lapas Klas I Tangerang itu merupakan bangunan lama. Meski demikian, tidak ada fire hydrant yang tersedia untuk mengantisipasi adanya kebakaran.
Justru yang tersedia itu alat pemadam kebakaran kecil atau APAR di setiap blok.
"Cuma untuk memadamkan api yang membesar ini tidak mampu dengan alat kebakaran yang tersedia," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Kebakaran yang Menewaskan 41 Napi Dinilai karena Manajemen Lapas Tangerang Carut Marut
Kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB dan baru bisa dipadamkan pada pukul 03.00 WIB berkat bantuan dari petugas pemadam kebakaran.
Dalam kurun waktu tersebut, warga binaan diupayakan untuk ke luar dari kamar, namun tidak seluruhnya dapat terselamatkan. Karena sipir yang berjaga cuma 12 orang, maka hanya ada sekitar 20 dari 122 warga binaan yang dapat diselamatkan.
"Tapi, ya, mungkin kondisinya petugas juga sangat terbatas, sehingga beberapa warga binaan belum sempat pintunya terbuka pada saat itu," ucap Agus.