Suara.com - Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, telah memakan korban jiwa mencapai 41 orang narapidana. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari pukul 01.45 WIB.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Santoso turut memberikan komentar. Awalnya, Santoso turut perihatin dari peristiwa tersebut jatuh puluhan korban narapidana.
Ia kemudian menyoroti kejadian di Lapas Tangerang ini dengan menyebut sebagai gambaran carut marutnya kondisi Lapas di Indonesia.
Menurutnya kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi Kemenkumham, khususnya Dirjen Pemasyarakatan.
Baca Juga: Lapas Tangerang Kebakaran Tewaskan 41 Napi, Kapolda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebab
"Di Lapas Tangerang pernah kejadian kaburnya napi terpidana mati, melalui penggalian dari sel menuju luar komplek Lapas. Peristiwa yang terjadi di Lapas Tangerang merupakan carut-marutnya manajemen Lapas di Indonesia," kata Santoso saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Over Kapasitas Lapas
Belum lagi, kata Santoso terkait masalah kelebihan kapasitas Lapas yang sangat mengkhawatirkan kondisinya. Bahkan ia menyebut ada Lapas yang mencapai 400 persen overcapacity napi.
"Menkumham harus bertanggungjawab menyelesaikan ini. Jika tidak mampu saya berharap pak Jokowi turun langsung membenahi persoalan seluruh Lapas di Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, Santoso berharap kejadian di Lapas Tangerang tak kembali terulang. Ia mendesak Kemenkumham lakukan pembenahan.
Baca Juga: Teroris Depok Diyan Adi Priyana Dikabarkan Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dia dari JAD
"Saya berharap kejadian kebakaran di Lapas Tangerang yang memakan smp 41 orang napi ini tidak terjadi di Lapas-Lapas di tanah air. Kemenkumham harus bergerak segera bukan hanya melakukan pembinaan dan pengawasan pada para tahanan tapi juga melakukan perbaikan dan penguatan dalam mencegah musibah kebakaran dan lain-lain di Lapas," tandasnya.
Kebakaran
Untuk diketahui bahwa peristiwa kebakaran lapas Tangerang Banten, terjadi di Blok Hunian C2 Chandiri Nangga. Di mana dihuni sebanyak 122 narapidana.
Adapun dugaan kebakaran sementara karena terjadi korsleting listrik atau arus pendek. Si jago merah baru dapat dijinakan sekitar pukul 03.00 WIB oleh petugas pemadam kebakaran