Kebakaran LP Tangerang Tewaskan 41 Napi, Menkumham: Musibah yang Memprihatinkan Kita Semua

Rabu, 08 September 2021 | 11:36 WIB
Kebakaran LP Tangerang Tewaskan 41 Napi, Menkumham: Musibah yang Memprihatinkan Kita Semua
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas insiden kebakaran di Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari yang telah menewaskan 41 orang narapidana. Yasonna pun mengaku langsung menuju Lapas Tangerang setelah mendapatkan kabar perihal insiden kebakan yang banyak merenggut nyawa korban,

Terkait insiden itu, Yasonna mengaku telah memerintahkan seluruh anak buahnya untuk fokus dalam proses evakuasi terhadap para napi yang berhasil diselamatkan.  

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua," ucap Yasonna, Rabu.

Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

"Saya meninjau ke sini segera setelah menyelesaikan rapat yang sudah teragendakan jauh hari sebelumnya. Tapi, saat rapat pun saya terus memantau perkembangan yang terjadi," tambahnya.

Baca Juga: Kebakaran di Lapas Sudah Berulang-ulang, Bagaimana Anggota DPR Merespons?

Yasonna memastikan jajaranya akan melakukan investigasi apa penyebab awal kebakaran di Lapas Tanggerang bersama aparat penegak hukum nantinya.

"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," katanya. 

Yasonna menyebut bahwa dari data yang diperolehnya untuk korban binaan yang meninggal di dalam lapas, paling banyak mereka narapidana kasus narkoba.

"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," katanya. 

Sebelumnya, Ditjen Pas telah membuka layanan informasi bagi keluarga korban dapat menghubungi nomor telepon sebagai berikut. Untuk informasi korban-korban yang meninggal yang kini tengah didata.

Baca Juga: Update Korban Kebakaran Lapas Tangerang: 41 Meninggal, 8 Luka Berat, 72 Luka Ringan

"Kami sudah memiliki call Center 081383557758. Kami sangat terbuka 24 jam keluarga yang ingin mengetahui kondisi keluarganya," imbuhnya.

Dari informasi sementara, bahwa peristiwa kebakaran lapas Tangerang Banten, terjadi di Blok Hunian C2 Chandiri Nangga. Dimana dihuni sebanyak 122 narapidana.

Adapun dugaan kebakaran sementara karena terjadi korsleting listrik atau arus pendek, hingga akhirnya terjadi kebakaran.

Si Jago merah dapat dipadamkan dalam Lapas Tanggerang sekitar pukul 03.00WIB, setelah mendatangkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI